Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada seluruh pengurus LTM MWCNU dalam pengelolaan Masjid dengan baik, sesuai regulasi yang ada Perdirnen Bimas No. 802 Tahun 2014.
Materi kegiatan Diklat Manajemen Masjid LTM PCNU Kab. Batang terdiri dari
1. Paparan Kebijakan Aturan Pengelolaan Masjid
2. Manajemen Masjid, dan
3. Administrasi Pengelolaan Masjid
Narasumber kegiatan ini adalah :
1. Bp. H. Sodikin, S.Ag. M.Sy. Wakabid Keagamaan PCNU Kab. Batang
2. Bp. H. Munif, M.Pd.I, Ketua LTM PCNU Kab. Batang
3. Akhmad Farikhin, S.A.P, Sekretaris LTM PCNU Kab. Batang.
Selain itu Kegiatan ini kedepan adalah menindaklanjuti dengan pendataan Masjid dan Musholla yang dimiliki oleh NU dalam upaya pengamanan Asset yg berupa tempat ibadah yg dimiliki NU, sehingga kedepan tidak ada sengketa, seperti banyak terjadi akhir ini.
Harapan setelah mengikuti kegiatan ini, secara massif LTM MWC NU se-
Kabupaten Batang menindaklanjuti dengan pendataan masjid dan musholla NU, dan sosialisasi ttg bagaimana pengelolaan masjid yg sesuai dengan regulasi, karena mayoritas Masjid di Kab. Batang struktur Ta'mirnya masih belum sesuai.
Red_LTNNU
0 komentar:
Posting Komentar